Rabu, 22 Mei 2013

KATINGAN




Kabupaten Katingan dibentuk berdasarkan Undang – Undang  Nomor 5 Tahun 2002 yang merupakan salah satu dari 14 Kabupaten / Kota yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan luas wilayah 17.800 km2 dan terletak diantara 112o00’ BT – 0o20 LS dan 113o 45 BT – 3o 30o’LS serta dialiri oleh Sungai Besar, yaitu Sungai Katingan dengan panjang yang dapat dilayari ± 650 km dan bermuara langsung ke Laut Jawa. Jadi Kabupaten Katingan ini memiliki Perairan Umum (sungai, danau, dan rawa) dengan luas  ± 1.704.400 Ha serta Laut dengan panjang garis pantai ± 54 km atau luas perairan lautnya ± 21.000 Km2. Disamping itu, juga terdapat pulau kecil yang dinamakan Pulau Damar dengan luas ± 750 Ha serta hutan mangrove yang sangat potensial untuk pengembangan budidaya air payau (tambak ikan / udang) dengan luas ± 17.000 Ha. 

Kabupaten Katingan  sebagai salah satu Kabupaten pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut :
-        Sebelah Utara berbatasan dengan  Kabupaten  Sintang Provinsi  Kalimantan Barat 
         dan Kabupaten Gunung Mas.
-        Sebelah Selatan berbatasan dengan Laut Jawa.
-        Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Kotawaringin Timur  dan Seruyan.
-        Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Pulau Pisau dan Kota Palangka Raya

Kabupaten Katingan terdiri dari 13 kecamatan yaitu : 
1.     Katingan Hulu 
2.     Marikit
3.     Sanaman Mantikei
4.     Katingan Tengah
5.     Pulau Malan
6.     Tewang  S. Garing
7.     Katingan Hilir
8.     Tasik Payawan
9.     Kamipang
10.  Mendawai
11.  Katingan Kuala
12.  Bukit Raya
13.  Petak Malai
Posisi / letak Kabupaten yang cukup strategis ini memberikan kontribusi positif bagi potensi Sumber Daya Alam , khususnya Sumber daya Alam,  khususnya sumber daya kelautan da perikanan. 
Sarana pendukung  
-        Karamba percontohan di desa Mendawai, Kasongan,  Tumbang Baraoi, Tumbang        
         Hiran 
-        Pangkalan pendaratan ikan (PPI) di kecamatan Katingan Kuala 100 Ha
-        Balai  benih ikan  (BBI) di kecamatan  Katingan hilir 2,5 Ha
-        Station  pembibitan  ikan  lokal (SPIL)  di Kecamatan Tasik Payawan 0,25 Ha
-        Station  pendaratan ikan perairan umum  (SPIPU) dan  pasar benih Kecamatan 
          Katingan Hilir 0,25 Ha

Luas Lahan Perikanan Menurut  Penggunaan dan Data Jumlah Produksi
Sekitar 60% wilayah Kabupaten Katingan  masih berupa hutan  belukar  dan  hutan  lebat.  Lokasi  pengembangan tambak seluas 2.000 ha di Kabupaten Katingan,  yaitu  di Kecamatan Katingan Kuala termasuk dalam wilayah lahan  hutan  belukar (mangrove)  tapi  masih belum  maksimal  di manfaatkan .  Sedangkan  untuk  luas perairan dan  lainnya 193.118,70 ha.


a.  Perikanan Tangkap
Di Kabupaten Katingan,kegiatan penangkapan ikan dilaksanakan di perairan umum (Sungai, danau, rawa) dan di perairan laut. Sarana penangkapan umumnya menggunakan motor bermesin 12 – 20 PK, bobot perahu 3 – 10 GT dengan wilayah jelajah rata-rata 3 – 5 mil dari pantai.
b. Alat tangkap yang umumnya digunakan ialah : Rawai, Jaring Insang Terapung, Jaring Insang Hanyut, Jaring Kantong, lempara dasar, Sungkur.              

c.  Pengolahan hasil Perikanan
Di Kabupaten Katingan kegiatan pengolahan hasil perikanan berjalan dengan baik, walaupun masih dalam skala home industri (industri rumah tangga) dan bersifat sederhana, dan pemasarannya pun masih bersifat lokal. Adapun produk olahan hasil perikanan yang umumya adalah ikan asin, ebi, terasi, kerupuk, udang papai, selain itu juga udang beku.

Search Page

Search by : Bangga Beny P. 
NIM         : (26010310141003)
District Regency : Katingan (Kalimantan Tengah) 
Email      : beyzema@yahoo.com


0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © . Informasi Perikanan Tangkap Kalimantan Tengah - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger